BLORA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian serta tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan dan pegawai pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Blora, Sugito, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 sekaligus upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.7-UM.01.01-21 tanggal 11 Maret 2026 tentang Penyampaian Pedoman Kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Bidang Pemasyarakatan Bersih, serta Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Nomor WP.13-PK.08.01-6 tanggal 31 Maret 2026 tentang Permintaan Data Kegiatan Razia dan Tes Urine Serentak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai Rutan Blora, petugas pengamanan, serta unsur TNI dan POLRI. Sinergi tersebut menjadi bentuk penguatan pengawasan sekaligus komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang terlarang.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada kamar dan blok hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan prinsip tertib, humanis, dan sesuai prosedur. Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, di antaranya beberapa benda tajam seperti cutter, gunting kuku, pecahan kaca, dan barang sejenis lainnya yang selanjutnya diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun indikasi pungutan liar di dalam lingkungan hunian. Hasil ini menunjukkan bahwa upaya pengawasan dan pembinaan yang selama ini dilaksanakan berjalan dengan baik, sekaligus memperkuat komitmen Rutan Blora dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib.
Selain penggeledahan, kegiatan juga dirangkai dengan pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Capaian tersebut menjadi indikator positif bahwa komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan Blora terus dijalankan secara nyata dan berkelanjutan.

Kepala Rutan Blora, Sugito, menegaskan bahwa hasil kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Blora dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). “Kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi langkah konkret untuk memastikan Rutan Blora tetap aman, tertib, dan bersih dari handphone, pungli, serta narkoba. Dengan hasil yang diperoleh hari ini, kami semakin optimis dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, ” tegasnya.
