Rutan Blora Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 2026 kepada 72 Warga Binaan

    Rutan Blora Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 2026 kepada 72 Warga Binaan
    Rutan Blora Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 2026 kepada 72 Warga Binaan

    Blora – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat. Kegiatan penyerahan remisi tersebut dilaksanakan di Aula Rutan Blora dan diikuti oleh jajaran petugas serta warga binaan penerima remisi. Sabtu (21/3) 

    Kepala Rutan Blora, Sugito, menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana. Remisi ini juga menjadi motivasi agar warga binaan terus menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

    Pada peringatan Hari Raya Idul Fitri tahun 2026, sebanyak 72 warga binaan Rutan Blora menerima remisi. Dari jumlah tersebut, 70 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 2 orang memperoleh RK II, dengan rincian 1 orang langsung bebas setelah menerima remisi dan 1 orang lainnya masih harus menjalani pidana subsider.

    Berdasarkan rinciannya, penerima remisi terdiri dari 49 orang remisi baru dan 23 orang remisi selanjutnya. Sementara berdasarkan perkara, remisi diberikan kepada 50 orang kasus pidana umum, 18 orang kasus narkotika, dan 4 orang kasus korupsi.

    Adapun berdasarkan besaran remisi yang diterima, sebanyak 20 orang memperoleh remisi 15 hari, 44 orang memperoleh remisi 1 bulan, 5 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 3 orang memperoleh remisi 2 bulan. Data tersebut menunjukkan bahwa pemberian remisi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan berdasarkan hasil pembinaan yang telah dijalani warga binaan.

    Sugito menegaskan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bagian dari wujud pembinaan yang telah berjalan di Rutan Blora. Melalui pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk terus memperbaiki diri, menjaga kedisiplinan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik.

    remisi rutan blora idul fitri narapidana kemenkumham pembinaan
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Blora Gelar Sholat Ied Bersama Warga...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Blora Buka Layanan Kunjungan Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 0716/Demak Gerak cepat Bantu Evakuasi Banjir di Demak   
    Dorong Transisi Energi, Sugeng Suparwoto: Elektrifikasi Kendaraan dan Kompor Jadi Kunci
    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan

    Ikuti Kami